Saturday, January 8, 2011

Blogger Wajin Punya 'Surat Ijin Nge-Blog'

RIYADH - Arab Saudi semakin mempersempit kebebasan bersuara di negara tersebut. Menyusul keluarnya peraturan pemerintah setempat yang memaksa semua media online dan blogger untuk mendaftarkan diri ke Departemen Kebudayaan dan Informasi.

Berdasarkan aturan baru, yang akan diperkenalkan bulan depan, semua penulis online, mencakup forum dan bahkan pesan pendek (SMS), akan membutuhkan lisensi yang akan berlaku selama tiga tahun.

Riyadh mengklaim langkah ini merupakan rancangan untuk melindungi masyarakat dan menunjukkan bahwa itu sudah menjadi bagian program sensor konten.
Apalagi Arab Saudi memiliki salah satu angka tertinggi dalam jumlah blogger di dunia Arab.

Disitat TG Daily, Jumat (7/1/2011), seseorang yang membutuhkan lisensi, setidaknya berusia 20 tahun dan telah lulus dari sekolah tinggi. Mereka juga akan membutuhkan 'dokumen untuk perilaku baik' Sementara, media online, editor yang ditunjuk harus disetujui oleh pihak berwenang.

Siapapun yang tertangkap nge-blog tanpa lisensi akan dikenakan denda sampai 100.000 riyal, atau sekira USD26,665, atau larangan tidak boleh nge-blog selamanya.

"Siapapun yang ingin menulis, mempublikasikan dan mengkritik orang lain, harus melakukannya dengan kredibilitas dan sikap tegas. Bukan bersembunyi di balik layar komputer untuk mencemarkan nama seseorang, atau menyebarkan rumor jelek," kata juru bicara pemerintah.

1 komentar:

dan0105 said...

boleh kritik g nih? "Blogger Wajin Punya 'Surat Ijin Nge-Blog'" << judul nya tolong di benerin dulu om.. hihihi...

Post a Comment